STAN vs PTN/PTS
Pada dasarnya, STAN merupakan perguruan tinggi seperti halnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya di Indonesia. Namun sebagai perguruan tinggi kedinasan, STAN memiliki beberapa perbedaan dengan PTN/PTS yang menjadi kelebihan tersendiri yang tidak dimiliki PTN/PTS.
STAN adalah sekolah tinggi kedinasan di bawah naungan Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang materi ajarnya berkonsentrasi pada materi pengeloaan keuangan. Di STAN ada 6 spesialisasi atau biasanya di sebut "Jurusan". Jurusan-jurusan tersebut adalah:
1. Akuntansi
2. Pajak
3. Kebendaharaan Negara dan Bea Cukai
4. Penilaian
5. Pengurusan Piutang
6. Lelang Negara
Apa bedanya STAN yang merupakan sekolah tinggi kedinasan dibandingkan dengan PTN/PTS?
Sekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah yang dibiayai atau ditanggung pemerintah yang bersumber dari APBN. Dari sisi administrasinya, STAN sama sekali tidak memungut biaya perkuliahan. Kita dapat menyimpulkan bahwa perkuliahan di STAN itu gratis!! Kelebihan lainnya juga mahasiswa STAN setelah lulus kuliah disiapkan menjadi PNS Kementrian Keuangan yang notabene salah satu instalasi pemerintahan yang paling banyak diminati oleh para pencari kerja.
Bagaimana sistem perkuliahan di STAN?
Dibandingkan dengan PTN/PTS, terdapat beberapa perbedaan dari segi perkuliahan. Di STAN kita dituntut menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai moral. Mata kuliah pun tetap dijatahkan secara tepat tiap semester dan tiap spesialisasi. STAN juga menerapkan sistem Drop-Out (DO) yang sangat ketat di setiap semesternya.
Apa yang menyebabkan mahasiswa di DO dari STAN?
Pada dasarnya, mahasiswa STAN diberhentikan dari statusnya sebagai mahasiswa STAN jika indeks prestasi yang dicapai tiap semester tidak memenuhi ambang batas kelulusan yakni IP/IPK 2,75 , kehadiran di kelas yang kurang dari 80% dari jumlah pertemuan dalam satu matkul, serta tindakan indispliner. Hal ini merupakan sebuah komitmen bagi STAN untuk mencetak pegawai pemerintah di Kementrian Keuangan yang disiplin, integritas dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang punggawa keuangan negara.
Apakah STAN juga menerima mahasiswa jalur undangan seperti PTN/PTS?
STAN adalah sekolah tinggi kedinasan yang menerapkan proses seleksi mahasiswa melalui USM STAN atau ujian saring masuk. Satu-satunya jalur masuk ke STAN itu hnya melalui USM STAN. Jalur undangan hanya utk PTN yang diadakan lewat SNMPTN.
Apakah benar STAN sudah bukan ikatan dinas lagi?
Setiap mahasiswa tingkat III bagi mahasiswa program D-III dan D-I di STAN akan mendapatkan uang saku per bulan sebagai tanda ikatan antara mahasiswa dengan Kementrian Keuangan. Selain itu, biaya perkuliahan mahasiswa STAN pun bersumber dari kas negara (APBN). Dengan kata lain , negara telah menanamkam 'INVESTASI' untuk mendapatkan pegawai Kementrian Keuangan yang mumpuni dari lulusan-lulusan STAN.
Dikarenakan begitu vitalnya peran punggawa keuangan negara dalam pemerintahan, Kementerian Keuangan melakukan seleksi calon mahasiswa STAN dngan sangat ketat. Selain ketatnya seleksi, persaingan calon pendaftar juga sangat padat. Rata-rata jumlah pendaftar setiap tahunnya adalah 100.000 peserta. Dari jumlah tersebut rata-rata yang diterima hanya 1.700 sampai 3.000 mahasiswa saja atau sekitar 1,70% dari jumlah pendaftar. Sudah siapkah anda memenangkan persaingan untuk menjadi mahasiswa STAN?

Comments
Post a Comment